![]() |
web |
Namun, meski banyak yang tertarik pada harta karun yang dilelang itu, masih belum satupun di antaranya mendaftar sebagai peserta dengan menyetor deposit sebagai syarat utamanya.
Hal itu diakui oleh Pelaksana Tugas Direktur Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) Sudirman Saad, Senin (3/5/2010).
"Saya sudah dihubungi banyak orang. Tapi yang menyetorkan deposit masih belum ada," katanya, sembari mengakui bila besarnya deposit yang harus disetor dikarenakan UU menyaratkan demikian.
Jumlah harta karun yang dilelang sebanyak 271 ribu keping dan dijual dengan sistem lot. Pendaftaran peserta lelang sendiri berakhir hari ini.
Harta karun itu sendiri, diangkat dari perairan Laut Jawa dan utara Cirebon, juga melibatkan ahli dari Belgia, Luc Heymans.
Heymans menyatakan, temuan itu adalah salah satu yang terbesar yang ditemukan di Asia dan sebanding dengan Atocha, kapal Spanyol yang tenggelam di Florida 1622.
Item yang dilego mencakup rubi, mutiara, perhiasan emas, batu kristal dari dinasti Fatimiyah, gelas dari Iran dan porselen indah kekaisaran Cina peninggalan sekitar tahun 976.
"Pada waktu itu ada banyak perdagangan yang terjadi di antara Arab dan India dan datang ke Jawa dan Sumatra," kata Heymans, dilansir kantor berita AFP.
Heymans meyakini di dalam kapal yang karam itu terdapat duta besar karena begitu banyak ditemukan porselin kekaisaran China.
Rincian harta karun yang dilelang antara lain vas bunga terbesar dari Dinasti Liao (907-1125), barang-barang Yue Mise dari era Lima Dinasti (907-960) dengan warna hijau khusus untuk Kaisar.
Selain itu ada juga 11.000 mutiara, 4.000 rubi, 400 safir merah dan lebih dari 2.200 batu akik.
Berita lainnya :
------------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------------------
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan